Breaking News
Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan | Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim

Pemkot dan Bea Cukai Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal 
Jumat 20 Juni 2025, 19:35 WIB

Siagaonline.com, Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersinergi dengan Bea Cukai Tegal terus mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan, tak hanya melalui operasi tapi juga imbauan kepada masyarakat untuk tak membeli rokok ilegal.

 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid talkshow bersama Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Tegal, Yuliyarto di Hotel Khas Pekalongan, Kamis siang (19/6/2025).

 

"Temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan masih tergolong rendah dibanding daerah lain tapi komitmen kami kuat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal, tentunya bersinergi dengan Bea Cukai, Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota," ujar Aaf.

 

Menurut Aaf peran paling penting ialah masyarakat yang harusnya andil menghilangkan peredaran rokok ilegal. "Periode ini memang secara statistik temuan rokol ilegal naik. Ada beberapa faktor yang membuat rokok ilegal semakin marak, di samping kondisi ekonomi yang dilematis saat ini rokok ilegal hadir dengan harga murah," terang Aaf.

 

Disebutkan Aaf, masih banyak rokok yang legal dengan harga murah. Kenapa harus yang legal? Pajak negara dari cukai rokok bisa dikembalikan ke masyarakat untuk kesehatan dan lainnya. "Periode ini untuk dbhcht Kota Pekalongan sebanyak Rp21 milyar," tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Tegal, Yuliyarto menerangkan bahwa adanya rokok ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Masyarakat masih bisa mengonsumsi rokok dengan harga murah dan legal di pasaran. "Dari harga rokok itu 60 persen untuk negara, jika banyak rokok ilegal artinya tidak ada tang dikembalikan ke masyarakat. Fungsi kami, bea cuka ialah membatasu peredaran, jika legal dapat kami kontrol untuk kesehatan masyarakat sedangkan yang ilegal kita tak tahu bahan yang digunakan dan efeknya untuk kesehatan," beber Yuliarto.

 

Yuliarto menyatakan, sekarang banyak warung yang menjual rokok ilegal, masyarakat harus mengambil peran untuk tidak membeli rokok ilegal. Jika tidak ada yang beli tentu tidak akan ada gang jual. "Masyarakat harus mulai peduli, jangan mudah tergiur dengan rokok murah tapi ilegal," tukasnya. 

(ims/ledian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemandangan memprihatinkan terlihat di kawasan Sport Center yang berada di wilayah Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Ketua KNPI Kecamatan Kulim, Rahmat Handayani, bersama anggotanya menemukan lapangan tembak yang terbengkalai tanpa perawatan saat.



Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top